Pertanggungjawaban Hukum: Regulasi Dan Keadilan – Dr. Rivan Achmad Purwantono, S.H., M.H.

Rp98,000

, Product ID: 39158

Deskripsi

Ruang lingkup pertanggungjawaban hukum dalam Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1965 tentang Ketentuan-Ketentuan dalam Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas pada Pasal 14 terbatas hanya kepada pemilik kendaraan sebagai subjek hukum. Upaya rekonstruksi agar memenuhi rasa keadilan dan dapat dilaksanakannya hak regres berdasarkan prinsip subrogasi, yaitu diperlukan langkah-langkah strategis bahwa setiap kecelakaan akan dilakukan verifikasi siapa pemilik kendaraannya. Pertama, surat panggilan. Korespondensi dalam bentuk surat panggilan digunakan untuk memberikan informasi kepada pemilik kendaraan bermotor yang terlibat laka lantas dan berisi informasi tentang tujuan panggilan, tanggal, waktu, dan informasi kewajiban yang perlu dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor. Kedua, surat bukti pelunasan. Surat ini berfungsi sebagai bukti tertulis yang menunjukkan bahwa pihak yang memiliki kewajiban bersedia untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan surat panggilan. Surat bukti pelunasan berisi informasi tentang jumlah pembayaran, tanggal pembayaran, dan rincian transaksi terkait. Ketiga, surat pernyataan. Surat ini berfungsi sebagai bukti tertulis yang menunjukkan bahwa pihak yang memiliki kewajiban mengajukan permintaan keringanan (dispensasi) waktu pembayaran dana. Keempat, surat peringatan. Surat ini berfungsi sebagai bentuk penagihan terhadap pemilik kendaraan yang telah mendapat persetujuan dari otoritas atas permintaan waktu dalam pembayaran dana akibat pemilik kendaraan bermotor wanprestasi.

Secara teoretis, kajian di dalam buku ini menawarkan konsep paradigma keadilan bagi pemilik kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas, bahwa pertanggungjawaban hukum seharusnya melekat pada subjek hukum pengemudi yang terlibat kecelakaan lalu lintas sehingga dapat memenuhi rasa keadilan di masyarakat dan kepastian sanksi pengembalian dana santunan dapat dilaksanakan oleh PT Jasa Raharja. Secara praktis, kajian buku ini hendak memberikan bahan masukan bagi pemerintah untuk mampu melakukan harmonisasi dan penguatan legal standing bagi pelaksana UU 34/1964 jo. PP 18/1965, yakni PT Jasa Raharja untuk dapat melaksanakan hak regres sesuai dengan norma yang telah memenuhi rasa keadilan di masyarakat dengan bentuk usulan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai aturan pelaksana formil teknis sehingga dapat memenuhi kelemahan-kelemahan regulasi, baik dari komponen substansi, struktur, maupun kultur hukum.

  • Penulis: Dr. Rivan Achmad Purwantono, S.H., M.H.
  • ISBN: 978-623-08-0264-5
  • Halaman: 222
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2023

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Pertanggungjawaban Hukum: Regulasi Dan Keadilan – Dr. Rivan Achmad Purwantono, S.H., M.H.”

Pin It on Pinterest

Share This