FAQ Pernaskahan

  • Naskah tema apa yang diterima?

Divisi Rajawali Pers khusus menerbitkan buku-buku untuk perguruan
tinggi, baik buku ajar maupun buku teks/referensi. Buku umum maupun
fiksi tidak termasuk dalam divisi Rajawali Pers.

  • Apakah Penulis boleh lebih dari 1 orang?

Boleh. Namun yang harus diperhatikan adalah adanya Ketua Tim yang
berfungsi selain sebagai penyelasar keseluruhan isi naskah juga yang
mewakili untuk bertanda tangan pada Surat Perjanjian Penerbitan serta
sebagai penerima royalti.

  • Apakah minimal harus bergelar doktor?

Tidak. Meski demikian, Penulis harus mempunyai kompetensi atas
naskah yang ditulisnya.

  • Berapa Royalti? Kapan pembayaran?

Royalti sebesar 10%. Dibayarkan satu tahun satu kali pada kisaran bulan
Februari-Maret untuk perhitungan penjualan Januari-Desember tahun
sebelumnya.

  • Plagiarisme? Apa konsekuensinya?

Adanya kelalaian ataupun kesengajaan sehingga terjadi plagiarisme
adalah mutlak tanggung jawab Penulis. Penerbit dalam kejadian ini
menjadi pihak yang dirugikan baik secara moral maupun material.
Konsekuensinya Penulis akan menanggung kerugian-kerugian tersebut,
baik terhadap Penerbit maupun pihak lain yang dirugikan.

FAQ Produksi

  • Apakah ukuran buku sesuai standar DIKTI?

Kami secara umum memiliki 3 (tiga) ukuran standar. Dua ukuruan sesuai
dengan standar DIKTI (15.5×23 cm dan 19x26cm), dan satu ukuran
(13.5×20.5) yang menekankan pada aspek ekonomis. Artinya harga jual
lebih terjangkau.

  • Mengapa naskah minimal harus 200 hlm?

Angka ini selain aspek estetika (tidak terlalu tipis, layak dipajang di rak
toko buku), kedalaman materi (makin tebal makin lengkap), juga
mempertimbangkan ketentuan dana hibah DIKTI)

  • Apakah kertas isi buku hanya kertas putih (HVS)?

Tidak. Kami secara umum menggunakan tiga jenis kertas untuk karakter
naskah tertentu. Naskah tipis (200-350 hlm) kami gunakan kertas HVS.
Naskah cukup tebal (>350 hlm) kami gunakan kertas Bookpaper yang
lebih ringan. Dan kertas Artpaper untuk naskah-naskah yang isinya
bernuh dengan gambar berwarna.

FAQ Kerja Sama

  • Apakah ada kerja sama lain jika naskah ditolak?
  1. Naskah yang ditolak bukan berarti naskah tersebut tidak bagus. Namun
    belum sesuai dengan standar atau program dari Penerbit. Kerja sama
    reguler ini semua pembiayaan, baik produksi maupun distribusi
    ditanggung oleh Penerbit. Penulis mendapatkan hak royalti.
  2. Alternatif kerjasama lain, adalah copublishing (pembiayaan produksi dari
    Penulis dan dapat dititipjualkan melalui kami, Penulis mendapatkan hak
    bagi hasil atas penjualan) dan print on demand (mencetak sesuai
    kebutuhan Penulis yang keseluruhan cetakannya diserahkan kepada
    Penulis).
  • Mencatumkan nama dan logo lembaga pada buku?

Boleh. Kerjasama dengan lembaga nantinya pada cover buku dapat
dicantumkan nama dan logo lembaga. Namun untuk menjaga estetika
buku, penempatan akan diatur lebih lanjut.

Pin It on Pinterest