Penerapan Sanksi Pidana Adat Terhadap Tindak Pidana Penghinaan (Studi: Hukum Pidana Adat Minangkabau) – Dr. Nilma Suryani, S.H., M.H.

Rp121,000

, Product ID: 41165

Deskripsi

Buku ini membahas terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendekatan hukum pidana adat yang akan dipertegas dengan salah satu Peraturan
Nagari Situjuah Batua Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Berbasis Hukum Adat Salingka Nagari Hukum pidana adat merupakan
hukum yang hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia, hukum pidana adat bukanlah hukum yang sudah dilupakan, melainkan suatu hukum yang terus
hidup dan mempertahankan eksistensinya Peraturan Nagari merupakan peraturan terendah dari tataran peraturan yang ada, namun efektivitas dari peraturan nagari jauh
lebih baik daripada peraturan di atasnya, hal tersebut dibuktikan dengan belum adanyakasus tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme pada Nagari Situjuah Batua semenjak dibentuknya Peraturan Nagari Nomor 8 Tahun 2019 ini, maka diharapkan buku ini bisamenjadi referensi untuk menciptakan inovasi bagi akademisi maupun pembentukundang-undang dalam menekan angka tindak pidana korupsi

Korupsi tidak akan pernah bisa dihapuskan kecuali adanya kemauan dan kreativitas yangluar biasa dari masyarakat untuk memberantasnya Extraordinary law enforcement adalah jawaban dari setiap pertanyaan, bahwa korupsi harus diatasi dengan cara yang lebih agresif dan dekat dengan masyarakat

Buku ini membahas hal-hal umum terkait korupsi, hukum pidana adat serta hukum pidana adat Minangkabau Kedua hal tersebut merupakan suatu fondasi yang harus
diperkuat dan diperkokoh pemahamannya oleh para pembaca, agar mendapatkan wawasan yang lebih luas serta diharapkan selain menambah ilmu pengetahuan juga
dapat menyumbangkan solusi pemikiran untuk menekan angka korupsi yang ada di Indonesia.

  • Penulis: Dr. Nilma Suryani, S.H., M.H.
  • ISBN: 978-623-372-285-8
  • Halaman: 278
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2021

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Penerapan Sanksi Pidana Adat Terhadap Tindak Pidana Penghinaan (Studi: Hukum Pidana Adat Minangkabau) – Dr. Nilma Suryani, S.H., M.H.”

Pin It on Pinterest

Share This