Penelitian Hukum dalam Aliran Legal Positivisme – Prof. Dr. F.X. Adji Samekto, S.H., M.Hum.

Rp60,000

, Product ID: 38792

Deskripsi

Penelitian hukum merupakan salah satu proses yang dilakukan untuk memperoleh data akurat guna kepentingan dalam kerangka normatif dan kerangka empirik atau sosiologis. Penelitian hukum dalam buku ini berfokus pada penelitian hukum dalam aliran Legal Positivisme, sebuah aliran pemikiran hukum yang mendasarkan pada pemikiran bahwa hukum merupakan merupakan hasil kesepakatan antar manusia yang berkedudukan setara, yang disusun untuk mengatur kehidupan bersama dengan perintah-perintah dan sanksi yang dibuat dan ditaati bersama, dan dituangkan dalam bentuk yang konkret.

Secara singkat namun reflektif, di dalam buku ini dirangkaikan historisitas lahirnya aliran pemikiran hukum Legal Positivisme, konsekuensi-konsekuensi prinsip-prinsip umum dalam Legal Positivisme serta tantangan-tantangannya ketika cara berpikir positivistik dalam Legal Positivisme harus diterapkan dalam penelitian yang menyangkut fenomena sosial mengingat bahwa,fenomena sosial secara alamiah adalah subjektif dan tidak akan dapat dipahami sebagai sesuatu yang bersifat objektif.

Oleh karena itu uraiannya masih didasarkan pada cara berpikir yang melihat objek sebagai realitas apa adanya sesuai dengan pengamatan berbasis indera manusia, yang kemudian dianalisis dengan pendekatan hukum normatif dan pendekatan hukum empirik. Uraian tentang penelitian hukum empirik dalam buku ini, belum melangkah lebih lanjut dalam ranah kajian post-positivis berbasis paradigma, yang dikenal dalam kajian penelitian sosial sebagai bagian dari penelitian kualitatif (qualitative research).

  • Penulis: Prof. Dr. F.X. Adji Samekto, S.H., M.Hum.
  • ISBN: 978-623-08-0241-6
  • Halaman: 110
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2023

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Penelitian Hukum dalam Aliran Legal Positivisme – Prof. Dr. F.X. Adji Samekto, S.H., M.Hum.”

Pin It on Pinterest

Share This