KONSEP DASAR DAN PRINSIP-PRINSIP PERADILAN TATA USAHA NEGARA – Umar Dani

Rp80,000

, Product ID: 31839

Deskripsi

Catatan sejarah menunjukkan bahwa pembentukan PTUN sarat dengan perdebatan- perdebatan baik mengenai perlu tidaknya, mengenai struktur organisasi, fungsi, kewenangan maupun mengenai hukum acaranya yang kemudian menjadi isu hangat di kalangan pemerintah, DPR maupun kalangan akademisi pada saat itu. Perdebatan tersebut tidak hanya terbatas pada aspek teoretis normatif tetapi juga dipengaruhi kebutuhan politik praktis. Pertarungan ide-ide dan gagasan-gagasan akhirnya menghasilkan lembaga PTUN berciri khas sendiri berbeda dengan peradilan administrasi yang dianut negara-negara rumpun civil law lainnya. Sebagai lembaga yang lahir dari kompromi politik tentu banyak menyisakan permasalahan- permasalahan dalam penerapannya di berbagai subsistem, efeknya tentu sangat merugikan justiciabelen. Buku ini mencoba mengurai kemandekan subsistem tersebut melalui tolok ukur konsep dasar dan prinsip-prinsip peradilan administrasi secara utuh, kemudian diorientasikan kepada kebutuhan masyarakat secara luas. Tulisan ini juga diilhami hasil penelitian Andrian W. Bedner yang mengatakan terdapat tiga masalah peradilan tata usaha negara di Indonesia yakni:

  1. Masalah-masalah tentang konsep-konsep dasar dan hukum acara;
  2. Masalah-masalah yang terkait hukum substantif;
  3. Masalah-masalah institusional.

Buku ini disajikan dalam 3 Bab dengan pendekatan deskriptif analitik. Bab pertama, berusaha menyajikan pemahaman terkait struktur organisasi dan fungsi PTUN secara makro dengan tujuan merefleksikan eksistensi PTUN sebagai lembaga yang mandiri dengan tolok ukur konsep dan teori yang dijalankan di berbagai negara terutama penganut sistem civil law. Bab kedua, berisi tentang konsep dasar hukum acara PTUN, kemudian mendeskripsikan penerapannya di tataran teknis. Dalam pembahasan ini penulis mencoba merefleksikannya kepada keberhasilan dan kegagalan di tataran aplikatif termasuk pemahaman terhadap isu hukum substantif dan prosedural, proses persidangan, konsep putusan dan konsep pelaksanaan putusan. Bab ketiga, merupakan diskursus tentang prinsip-prinsip peradilan tata usaha negara, diskursus ini menguraikan perbedaan antara prinsip-prinsip hukum administrasi dan prinsip-prinsip peradilan administrasi (Peratun) serta penempatan dan penggunaannya dbitataran praktik. Karena pembahasannya yang runut dan sistematis sehingga cocok dibaca oleh kalangan mahasiswa, akademisi, peneliti dan praktisi untuk memahami secara mendalam kesesuaian antara teori dan praktik perjalanan PTUN di Indonesia.

  • Penulis: Umar Dani
  • ISBN: 978-623-372-362-6
  • Halaman: 176
  • Ukuran: 15 X 23 cm
  • Terbit: Cetakan 1, Tahun 2022.

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “KONSEP DASAR DAN PRINSIP-PRINSIP PERADILAN TATA USAHA NEGARA – Umar Dani”

Pin It on Pinterest

Share This