Hukum Rumah Susun: Kepemilikan Hak Atas Tanah Satuan Rumah Susun di dalam Kerangka Hukum Benda dengan Sistem Strata Title – Rizal Alif, S.H., M.H.; Dr. Gunawan Djaya Putra

Rp85,000

, Product ID: 41863

Deskripsi

UUPA (UU No. 5 Tahun 1960) menentukan dalam Pasal 5-nya bahwa hukum agraria/pertanahan nasional ialah hukum adat. Salah satu asas hukum adat yang merupakan ciri hukum adat adalah penerapan asas pemisahan horizontal dalam hukum tanahnya. Dianutnya asas pelekatan vertikal di dalam pembangunan rumah susun/SRS dalam UU No. 16 Tahun 1985 dengan sistem kondominium di Indonesia khususnya tentang aspek HMSRS di dalam kerangka hukum benda tanah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 8 UURS menyebabkan segala perbuatan hukum terhadap HMSRS, baik secara normatif maupun empiris menjadi tidak konsisten dengan semangat asas pemisahan horizontal. Hal ini menimbulkan permasalahan-permasalahan terhadap aspek kepemilikan hak atas tanah pada SRS. HMSRS ditempatkan sebagai objek pendaftaran tanah sebagaimana diatur dalam Pasal 3 PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan dalam praktiknya, perbankan sulit menerima agunan HMSRS dengan menggunakan konsep strata title.

Berkaitan dengan hal itu tersebut buku ini mengkaji kaidah hukum yang berlaku berkaitan dengan aspek kepemilikan hak atas tanah pada SRS di Indonesia. Kajian pada buku ini mengungkapkan apabila asas pemisahan horizontal yang memisahkan tanah dan bangunan diterapkan di dalam bangunan rumah susun akan menimbulkan permasalahan bagi pembeli SRS, apakah selain menjadi pemilik dari unit SRS, ia juga menjadi pemilik dari bidang tanah yang di atasnya dibangun rumah susun. Kesangsian calon pembeli unit SRS menjadi masalah bagi developer/pengembang – pemerintah dan swasta, seperti BUMN-Perumnas/BUMDA-Perumda dan APERSI/REI – Real Estate Indonesia karena dapat mengurangi minat masyarakat untuk membeli unit SRS.

Oleh karena itu, agar aspek kepemilikan hak atas tanah pada SRS tetap konsisten dengan semangat penerapan asas pemisahan horizontal (Pasal 5 UUPA) maka UU No. 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun yang lama dengan sistem kondominium telah direformasi dengan UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun yang baru dengan sistem strata title, sebagai reformasi hukum tanah dan bangunan atau property law jo. UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (jo. UU Cipta Kerja/Omnibus Law– PP No. 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun).

  • Penulis: Rizal Alif, S.H., M.H.; Dr. Gunawan Djaya Putra
  • ISBN: 978-623-08-0774-9
  • Halaman: 166
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2024

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Hukum Rumah Susun: Kepemilikan Hak Atas Tanah Satuan Rumah Susun di dalam Kerangka Hukum Benda dengan Sistem Strata Title – Rizal Alif, S.H., M.H.; Dr. Gunawan Djaya Putra”

Pin It on Pinterest

Share This