Deskripsi
Dr. Taupik Hidayat, S.H., M.H.
“Terbitnya buku ini menjadi menarik untuk pengetahuan dan pencerahan hukum khususnya terkait dengan hukum Penyadapan yang dilakukan oleh penegak hukum yang diberi kewenangan oleh Undang-undang, dalam pelaksanaan kewenangan penyadapan tersebut hendaknya diatur dalam hukum acara yang lengkap dalam suatu Undang-undang.”
Prof. Dr. Budi Agus riswandi, SH. M.Hum.
GURU BESAR HUKUM UII Yogyakarta
Buku ini memberikan ilmu pengetahuan dan informasi yang penting dan mendasar terkait penyadapan, HAM dan Konstitusi, sehingga penting untuk dibaca baik bagi para pelajar, mahasiswa, akademisi, praktisi, ASN maupun masyarakat sebagai warga negara dalam Negara Hukum yang menjungjung tinggi Konstitusi sebagai Negara hukum.
Prof. Dr. Ni’matul Huda, SH. M.Hum.
Guru Besar Hukum Tata Negara UII Yogyakarta
Buku ini memberikan pengetahuan dan penegasan serta pencerahan hukum khususnya terkait dengan hukum Penyadapan yang dilakukan oleh penegak hukum yang diberi kewenangan oleh Undang-undang, dalam pelaksanaan kewenangan penyadapan tersebut hendaknya diatur dalam hukum acara yang lengkap dalam suatu Undang-undang.
Prof. Dr. H. Sugianto, S.H., M.H.
GURU BESAR HUKUM UIN SYEKH NURJATI CIREBON
Saya sangat mengapresiasi buku ini karena buku ini sangat menarik untuk dibaca, judulnya sangat menarik terkait penyadapan, korupsi, HAM dan Konstitusi. Buku ini diangkat dari disertasi yang berjudul ”Reformulasi Kebijakan Penyadapan Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Yang Sesuai Dengan HAM di masa yang akan datang di Indonesia”. Buku ini dapat menjadi referensi baik bagi para pelajar, mahasiswa, akademisi, praktisi, ASN maupun masyarakat sebagai warga negara dalam Negara Hukum dan Demokrasi.
Dr. Naziarto, S.H., M.H.
Sekretaris Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung
- Penulis: Dr. Taupik Hidayat, S.H., M.H.
- ISBN: xxxx
- Halaman: 238
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2022
Review
Belum ada ulasan.