Hukum Penanaman Modal dan UMKM di Indonesia – Dr. H. Zulfikri, S.H., M.H., Dr. Iyoyo Dianto, S.E., M.Si., Ak., CA.

Rp100,000

, Product ID: 38549

Deskripsi

Penanaman modal mencakup semua jenis tindakan penanaman modal yang dilakukan baik oleh investor lokal maupun internasional untuk melakukan bisnis di tanah Indonesia. Alasan artikel tersebut memberikan penekanan kuat pada aktivitas utama perusahaan, pengeluaran. Baik pihak lokal maupun internasional mampu melakukan operasi investasi. Kesimpulan pasal tersebut menegaskan bahwa UUPM mengatur kegiatan keuangan yang kegiatan usahanya dilakukan di tanah NKRI. Hal ini menunjukkan bahwa di luar Indonesia, UUPM tidak mengatur kegiatan penanaman modal.

Pentingnya investasi semakin meningkat di era globalisasi, terutama bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, sehingga semakin sulit dan menantang untuk menarik investasi. Ini terutama karena masalah yang signifikan selalu menjadi kebutuhan akan pendanaan pertumbuhan yang signifikan.

Banyaknya investor asing yang masuk ke Indonesia tentunya akan berdampak pada sejumlah industri negara yang sedang berjalan, mulai dari lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, dan beberapa hal lainnya. Selain itu, pertumbuhan jumlah pemodal diperkirakan akan berdampak positif bagi pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Indonesia. Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, keberadaan UMKM dan koperasi merupakan cerminan dari kehidupan sosial dan ekonomi mereka yang sebenarnya. UMKM memainkan peran penting dalam perekonomian yang dibuktikan dengan masukan mereka terhadap output nasional, jumlah pendirian usaha dan pengusaha, dan lapangan kerja.

  • Penulis: Dr. H. Zulfikri, S.H., M.H., Dr. Iyoyo Dianto, S.E., M.Si., Ak., CA.
  • ISBN: 978-623-08-0213-3
  • Halaman: 226
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2023

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Hukum Penanaman Modal dan UMKM di Indonesia – Dr. H. Zulfikri, S.H., M.H., Dr. Iyoyo Dianto, S.E., M.Si., Ak., CA.”

Pin It on Pinterest

Share This