Hukum Agraria: Perspektif Pendaftaran Dan Perkembangan Politik – Dr. I Made Pria Dharsana, S.H., M.Hum.

Rp106,000

, Product ID: 41261

Deskripsi

Dalam rangka pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945, tanah merupakan salah satu modal utama, baik sebagai wadah menghasilkan komoditas-komoditas perdagangan yang sangat diperlukan guna meningkatkan pendapatan Nasional.

Upaya Pemerintah Indonesia untuk membentuk Hukum Agraria nasional yang akan menggantikan Hukum Agraria kolonial, yang sesuai dengan pancasila dan UUD 1945 sudah dimulai pada tahun 1948 dengan membentuk kepanitiaan yang diberi tugas menyusun Undang-Undang Agraria. Setelah melalui rangkaian yang cukup panjang maka baru pada tanggal 24 september 1960 pemerintah berhasil membentuk Hukum Agraria Nasional, yang dituangkan dalam Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria yang lebih dikenal dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

Dengan membaca buku ini memuat beberapa pengetahuan mendasar terhadap materi Hukum Agraria  Perspektif Pendaftaran Dan Perkembangan Politik Di Indonesia untuk dapat menelusuri secara mendalam kebijakan serta pengaturan yang mengacu pada UUPA.

  • Penulis: Dr. I Made Pria Dharsana, S.H., M.Hum.
  • ISBN: 978-623-08-0521-9
  • Halaman: 240
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2023

 

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Hukum Agraria: Perspektif Pendaftaran Dan Perkembangan Politik – Dr. I Made Pria Dharsana, S.H., M.Hum.”

Pin It on Pinterest

Share This