Etika Profesi dan Tanggung Jawab Hukum – Dr. Dani Durahman, S.H., M.H.; Eni Dasuki Suhardini, S.H., M.H.; Dini Ramdania, S.H., M.H.

Rp110,000

, Product ID: 36897

Deskripsi

Penegakan hukum acap kali memperlihatkan fakta yang sebaliknya, di mana terjadi pelanggaran terhadap kaidah-kaidah hukum yang dilakukan oleh para penegak hukum itu sendiri. Bahkan, penegak hukum banyak dijadikan alat oleh oknum penguasa untuk mempertahankan atau melindungi kekuasaannya. Aparat penegak hukum harus berusaha memperbaiki diri. Dengan adanya Etika Profesi, penegak hukum diharapkan dapat melakukan perubahan di berbagai bidang, antara lain: aspek struktural, aspek instrumental dan kultural, aparat penegak hukum yang integritas, mandiri, profesional, bermoral dan modern. Keberadaan Etika Profesi dalam negara hukum bertujuan untuk memberikan pedoman bagi setiap tindakan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Doktrin Tri Karma Adyaksa merupakan landasan bagi jaksa dalam posisi sebagai penyangga. Jaksa menentukan terhadap hasil dari suatu proses berperkara di pengadilan. Komisi Pemberantasan Korupsi atau dikenal dengan singkatan KPK, merupakan lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun. Etika Profesi Hakim, yang merupakan landasan bagi hakim sebagai mesin “pembaharuan hukum” dan “social engineering”, yang harus mendapat tempat secara demokratis guna mengkreativitaskan dan mempertajam orientasi jelajahnya pada pergumulan sosial dan sekat-sekat yang dapat menghambat “development justice”. Lembaga Pemasyarakatan merupakan unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang membina narapidana agar dapat diterima kembali ke dalam lingkungan masyarakat dan tidak mengulangi kembali perbuatan yang menyebabkannya masuk ke Lembaga Pemasyarakatan. Keberadaan Etika Profesi Advokat memberikan arah dalam menjalankan profesinya dan menghindari terjadinya pelacuran profesi advokat. Profesi notaris adalah pejabat umum yang mendapat amanat dalam berbagai tugas, serta kewenangan negara yaitu berupa tugas, kewajiban, dan wewenang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat umum di bidang keperdataan.

  • Penulis: Dr. Dani Durahman, S.H., M.H.; Eni Dasuki Suhardini, S.H., M.H.; Dini Ramdania, S.H., M.H.
  • ISBN: 978-623-372-467-8
  • Halaman: 266
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2022

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Etika Profesi dan Tanggung Jawab Hukum – Dr. Dani Durahman, S.H., M.H.; Eni Dasuki Suhardini, S.H., M.H.; Dini Ramdania, S.H., M.H.”

Pin It on Pinterest

Share This