Esai Masyaqqah Mendatangkan Kemudahan – Dr. H. Abdul Syatar, Lc., M.H.I.

Rp74,000

, , Product ID: 41983

Deskripsi

Pakar hukum Islamtidak jauh berbeda pandangan tentang hakikat masyaqqah yaitu segala hal yang menyertai mukalaf menyulitkan jiwa. Adapun kriteria masyaqqah tersebut harus terelepas dari subtansi ibadah secara umum. Masyaqqah yang dianggap berada dalam batas kemampuan mukalaf. Masyaqqah tersebut berbeda dalam setiap perbuatan-perbuatan mukalaf. Bidang ibadah, mendapatkan keringanan berupa meninggalkan, pengguguran ataupun mengganti kewajiban yang dibebankan. Bidang muamalah, jika terdapat masyaqqah, keringanan yang diberikan berupa sahnya melakukan transaksi yang dilarang. Dengan demikian, dampak hukum dari masyaqqah adalah boleh meninggalkan yang wajib (kecuali salat) dan melaksanakan yang diharamkan akan mendatangkan kemudahan (rukhsah). Kajian tentang masyaqqah merupakan hal yang harus mendapatkan perhatian,  baik di kalangan awam maupun ulama dan fukaha. Fukaha dituntut untuk memberikan fatwa yang dapat diterima oleh umat Islam, namun tidak mengabaikan nas-nas agama yang bersumber dari Syari‘ (Allah swt. dan Rasulullah saw.). Fukaha harus mengambil kebijakan terkait masalah-masalah yang dihadapi oleh umat Islam dewasa ini.

  • Penulis: Dr. H. Abdul Syatar, Lc., M.H.I.
  • ISBN: xxxx
  • Halaman: 120
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2024

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Esai Masyaqqah Mendatangkan Kemudahan – Dr. H. Abdul Syatar, Lc., M.H.I.”

Pin It on Pinterest

Share This