Delik Pers – Dr. Yudi Krismen US, S.H., M.H.

Rp98,000

, Product ID: 42277

Deskripsi

Media massa merupakan komponen utama pers, yang merupakan jembatan informasi bagi pemerintah dan masyarakat. Pers yang merdeka dalam mencari dan menyampaikan informasi guna mewujudkan Hak Asasi Manusia yang dijamin dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak Asasi Manusia tertuang dalam ketentuan Pasal 19 UUD 1945. Amandemen UUD 1945 kedua menjadi tonggak kebebasan pers di Indonesia, kemudian lahirlah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mana dalam Pasal 4 ayat (1). Walaupun, Kebebasan Pers dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jaminan terhadap hak-hak jurnalistik sebagai bentuk perwujudan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Kebebasan Pers tersebut bukanlah kebebasan yang mutlak, tetapi kebebasan yang disertai dengan tanggung jawab sosial.

Kode etik adalah pedoman operasional setiap profesi termasuk profesi jurnalistik. Karena wartawan merupakan sebuah profesi, maka dibuatlah kode etik jurnalistik sebagai pedoman operasionalnya, yang berfungsi sebagai landasan moral dan etika agar seorang wartawan senantiasa melakukan tindakan tanggung jawab sosial. Dewan Pers merupakan lembaga independen yang mempunyai fungsi untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan pers di Indonesia yang didirikan sejak tahun 1966 melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 mengenai ketentuan-ketentuan pokok pers. Di samping kode etik jurnalistik yang mengikat insan pers, ada beberapa ketentuan hukum pidana yang juga dapat menjerat perbuatan pers yang melanggar hukum, antara lain: UU Pers, KUHP, UU ITE dan RKUHP. Dalam undang-undang tersebut pers dapat dipidanakan jika perbuatan insan pers melanggar perbuatan yang dapat merugikan orang lain.

Buku ini dapat dijadikan referensi bagi setiap insan pers yang sedang menjalankan profesi jurnalistik, agar dapat terhindar dari pelanggaran kode etik jurnalistik serta terhindar dari jeratan hukum pidana. Banyak pemberitaan yang dilakukan jurnalis dianggap merugikan orang lain serta melanggar ketentuan pidana dan dapat dijerat dengan hukum pidana. Dalam buku ini juga diuraikan delik pidana pasal per pasal dalam UU Pers, UU ITE, KUHP dan RKUHP.

  • Penulis: Dr. Yudi Krismen US, S.H., M.H.
  • ISBN: 978-623-231-930-1
  • Halaman: 202
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2021

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Delik Pers – Dr. Yudi Krismen US, S.H., M.H.”

Pin It on Pinterest

Share This