Beberapa Pemikiran tentang Peradilan Administrasi dan Keadilan Administratif Memperingati 70 Tahun Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum. – Dr. Tri Cahya Indra Permana, S.H., M.H., dkk.

Rp237,000

, Product ID: 36887

Deskripsi

Dalam ungkapan sederhana, prinsip keadilan administratif terdiri dari jaminan konstitusi dan hukum atas hak-hak warga negara dalam prosedur pembuatan keputusan pemerintahan yang diikuti dengan jaminan mekanisme keberatan atas keputusan/tindakan pemerintahan. Elemen pentingnya adalah bagaimana dalam proses pembuatan keputusan/tindakan, setiap warga negara berhak didengar, mengetahui isu-isu yang memengaruhi hak dan kewajibannya, memperoleh akses informasi yang relevan, mengetahui alasan keputusan/tindakan, dan diberi ruang mengajukan keberatan dan upaya hukum ke peradilan. Pendek kata, bagaimana aturan yang koheren dan konsisten mengatur pengambilan keputusan administratif dan tata cara yang jelas untuk keberatan dan gugatan atas keputusan/tindakan itu. Di sinilah relevansi peran dan fungsi Peradilan administrasi sebagai pengawal tegaknya keadilan administratif (guardian of administrative justice) melalui kewenangan judicial review yang dimilikinya. Pengujian norma hukum oleh badan peradilan (judicial review) dalam sistem hukum kita dilaksanakan oleh tiga lembaga berbeda: MK menguji konstitusionalitas norma hukum umum setingkat undang-undang terhadap konstitusi, MA menguji legalitas norma hukum umum di bawah undang-undang terhadap peraturan di atasnya, dan Peradilan TUN menguji legalitas norma hukum individual—kini termasuk perbuatan konkret—dengan hukum tertulis (peraturan perundang- undangan) dan/atau hukum tidak tertulis (asas-asas umum pemerintahan yang baik). Dengan kata lain, kebijakan publik, kepentingan umum, jalannya roda pemerintahan dan ketatanegaraan sangat dipengaruhi, bahkan ditentukan oleh bagaimana isi putusan ketiga badan peradilan tersebut. Buku ini merupakan tulisan yang memang tidak bisa dipisahkan dari ketokohan Prof. Supandi. Para penulis yang berkontribusi dalam publikasi ini sebagian besar adalah anak didik beliau, dalam arti harfiah di beberapa kampus tempat Prof. Supandi diminta mengajar. Belum lagi kalau ditarik lebih jauh lagi dengan jabatan Kapusdiklat Teknis yang pernah diemban oleh Prof. Supandi. Pastinya, sebagian besar Penulis dilihat dari hubungan kedinasan selama ini, sebagaimana para hakim lain, senantiasa mendapat kesempatan pembinaan dan pembekalan dari Prof. Supandi sebagai satu di antara figur puncak pimpinan lembaga peradilan. Dengan figurnya yang bijaksana, Prof. Supandi setia dan penuh keikhlasan mendorong segenap sumber daya manusia di peradilan untuk terus menimba ilmu dengan meningkatkan jenjang pendidikan.

  • Penulis: Dr. Tri Cahya Indra Permana, S.H., M.H., dkk.
  • ISBN: 978-623-372-610-8
  • Halaman: 594
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2022

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Beberapa Pemikiran tentang Peradilan Administrasi dan Keadilan Administratif Memperingati 70 Tahun Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum. – Dr. Tri Cahya Indra Permana, S.H., M.H., dkk.”

Pin It on Pinterest

Share This