Hak Kekayaan Intelektual Perpsektif Reformasi Hukum Intellectual Property Rights In Legal Reform Perspective – Dr.Richard C. Adam Sh., Ll.M; Prof. Dr. Jeane Neltje Saly, Sh., Mh. Apu.

Rp190,000

, , Product ID: 41119

Deskripsi

Premis dasar dari HKI merupakan hak eksklusif atas hasil olah pikir dan kemampuan intelektual, akal, dan rasio manusia selaku individu. HKI memberikan perlindungan hukum secara eksklusif pada hasil tersebut dalam bentuk hak cipta, merek,  paten, hingga desain industri.

HKI  bisa menjadi sumber peningkatan penghasilan bagi para pelaku ekonomi kreatif. Suatu produk atau ide yang telah didaftarkan dalam Hak Kekayaan Intelektual akan memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta, penemu, kreator, pendesain, maupun investor.

Pentingnya pemahaman secara komprehensif mengenai HKI di tengah pesatnya kemajuan digitalisasi wajib diantisipasi oleh para pelaku ekonomi kreatif secara berkesinambungan. Mengingat dengan masifnya penggunaan media sosial maka situasi suatu ide kreatif menjadi viral, dan selanjutnya berpotensi besar mengalami pencurian gagasan atau ide.

Keberadaan reformasi HKI yang sangat penting untuk memberikan kepastian  hukum agar para inovator dan pekerja kreatif dapat memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki secara maksimal misalnya mengagunkan suatu HKI pada lembaga keuangan untuk memperoleh modal. Para pemilik HKI atau investor memiliki kesempatan yang terbuka untuk mengembangkan usaha dan bisnis yang dijalankannya, yang pada akhirnya mendorong peningkatan penyediaan lapangan kerja bagi banyak orang.

  • Penulis: Dr.Richard C. Adam Sh., Ll.M; Prof. Dr. Jeane Neltje Saly, Sh., Mh. Apu.
  • ISBN: xxxx
  • Halaman: 440
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2023

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Hak Kekayaan Intelektual Perpsektif Reformasi Hukum Intellectual Property Rights In Legal Reform Perspective – Dr.Richard C. Adam Sh., Ll.M; Prof. Dr. Jeane Neltje Saly, Sh., Mh. Apu.”

Pin It on Pinterest

Share This