KONFIGURASI KELEMBAGAAN BPKP DAN BPK DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA – Artha Debora Silalahi, S.H., M.H.

Rp95,000

, , Product ID: 34082

Deskripsi

Permasalahan berkaitan dengan posisi pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) muncul dari pertanyaan dan pernyataan segelintir pihak mengenai kejelasan fungsi pengawasan BPKP yang hanya dianggap berada dalam lingkup pengawasan keuangan dan lingkup pengawasan pembangunan nasional. Pernyataan umum ini lantas membentuk opini publik yang mempersepsikan fungsi dan tugas BPKP sebagai pengawas internal pemerintah dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) sebagai pemeriksa eksternal keuangan negara dalam tataran praktis. Mencuatnya opini publik tersebut menjadikan munculnya suatu keharusan untuk meninjau secara teoretis dan praktis berkaitan dengan kedudukan, tugas, fungsi dan kewenangan kelembagaan BPKP dan BPK dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.

Buku ini hendak menegaskan bahwa tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki oleh BPKP sebagai lembaga pengawas internal pemerintah dalam suatu kondisi tertentu masih sering disamakan dengan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki oleh BPK RI sebagai lembaga pemeriksa eksternal. Kondisi demikian mengharuskan perlunya kajian mendalam secara kelembagaan berkenaan dengan konfigurasi kelembagaan kedua lembaga mencakup keberadaan, keberfungsian dan kesalingterkaitan keduanya dalam sistem ketatanegaraan negara Republik Indonesia. Setiap penjelasan dalam buku ini dikupas dengan model membandingkan ragam instrumen hukum yang diberlakukan pada masa sebelum dan setelah perubahan UUD NRI 1945 yang mengatur secara eksplisit kedudukan, tugas, fungsi, dan kewenangan BPK RI sebagai lembaga pemeriksa eksternal keuangan negara yang bertanggung jawab kepada DPR RI (parlemen), serta instrumen hukum Peraturan Presiden yang mengatur kedudukan, tugas, fungsi dan kewenangan BPKP sebagai lembaga pengawas internal yang berhubungan dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Untuk memperluas jangkauan analisis dalam buku ini juga terdapat analisis komparatif kelembagaan BPKP dan BPK dengan lembaga serupa di negara lain. Kedepannya diharapkan penataan kelembagaan pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara dan pembangunan nasional dapat dilakukan melalui penataan regulasi maupun kejelasan dari pemosisian kedudukan, tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga pengawas dan pemeriksa keuangan di Indonesia.

  • Penulis: Artha Debora Silalahi, S.H., M.H.
  • ISBN: 978-623-372-704-4
  • Halaman: 204
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2022

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “KONFIGURASI KELEMBAGAAN BPKP DAN BPK DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA – Artha Debora Silalahi, S.H., M.H.”

Pin It on Pinterest

Share This