Hukum Kedaruratan Pandemi Covid 19 Dan Pemulihan Ekonomi – Dr. Manahan MP Sitompul, S.H., M.Hum.

Rp106,000

Deskripsi

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia telah melahirkan kondisi hukum baru yaitu kedaruratan pandemi Covid 19. Dalam prespektif hukum tata negara darurat dikenal istilah darurat perang, darurat militer, dan darurat sipil berdasarkan Pasal 12 UUD 1945 maupun Pasal 22 UUD 1945. Situasi darurat yang diakibatkan pandemi Covid-19 adalah terancamnya jiwa setiap warga negara Indonesia, oleh karena itu negara harus hadir dan mengamalkan adagium salus populi supreme lex artinya keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

Buku ini membahas hal ihwal kedaruratan akibat pandemi Covid-19 serta bagaimana peran negara dalam hal ini pemerintah harus memberikan perlindungan dan pemulihan ekonomi dikala pandemi melanda yang melumpuhkan semua sektor.

Buku ini juga mengupas bagaimana peran aktif masyarakat dalam mengawal Perpu Nomor 1 Tahun 2020 jo. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang sarat pro kontra dan berakhir judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Mahkamah pun memberikan penafsiran berkaitan dengan konstitusionalitas UU a quo yang menjadi panduan dalam implementasi, salah satunya berkaitan dengan frasa “bukan kerugian negara”. Putusan ini sebagai upaya melindungi hak-hak konstitusional warga negara di masa pandemi.

Dalam konteks pemulihan ekonomi, buku ini mengulas tentang kebijakan pemerintah seperti relaksasi, stimulus ataupun keringanan pajak kepada pelaku usaha dan juga bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk juga PKPU PT. Garuda Indonesia Airways.

Hadirnya buku ini diharapkan mampu memperluas spektrum keilmuan di kalangan praktisi, mahasiswa, akademisi, serta lapisan masyarakat yang ingin mendalami perihal kedaruratan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

  • Penulis: Dr. Manahan MP Sitompul, S.H., M.Hum.
  • ISBN: 978-623-372-812-6
  • Halaman: 210
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2022

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Hukum Kedaruratan Pandemi Covid 19 Dan Pemulihan Ekonomi – Dr. Manahan MP Sitompul, S.H., M.Hum.”

Pin It on Pinterest

Share This