Hukum Internasional Ruang Angkasa – I D.G Palguna

Rp73,000

Buku ini ditulis dengan latar belakang situasi di akhir masa “perang dingin” antara dua negara
adidaya, Amerika Serikat dan Uni Soviet, sampai kemudian bubarnya negara yang disebut
terakhir. Dua negara inilah yang dahulu mendominasi aktivitas keruangangkasaan. Kekhawatiran
dunia pada saat itu adalah digunakannya ruang angkasa sebagai arena pacuan senjata kedua
negara yang mengancaman keamanan dan perdamaian internasional. Berakhirnya “perang
dingin” tidaklah serta-merta berarti bebasnya ruang angkasa dari kemungkinan dimanfaatkan
yang bukan untuk maksud-maksud damai. Sementara itu, bubarnya Uni Soviet tidak mengurangi
kemampuan “negara pengganti” (successor state)-nya, Rusia, dalam aktivitas keruangangkasaan
dan menghentikan perlombaan kedua negara ini untuk “menguasai” ruang angkasa. Hadirnya
“pemain-pemain baru” dalam aktivitas eksplorasi dan pemanfaatan ruang angkasa, seperti
Prancis, Inggris, Jepang, Cina, dan terakhir India telah menjadikan ruang angkasa sebagai
“wilayah” yang makin strategis, baik secara politik maupun ekonomi. Karena itu, kebutuhan
untuk menjamin tegaknya prinsip pemanfaatan ruang angkasa untuk maksud-maksud damai
–melalui pengaturan hukum internasional– makin urgen. Dalam konteks itu, buku ini sudah
seharusnya dijadikan pegangan awal dan tidak kehilangan relevansinya sebab buku ini mengajak
pembaca, khususnya para mahasiswa yang mengambil bidang studi hukum internasional, untuk
memahami sejumlah pengetahuan dasar tentang hukum internasional yang berlaku di ruang
angkasa (outer space law); asas-asasnya (terutama yang diatur dalam perjanjian internasional
yang merupakan induknya, yaitu Space Treaty 1967); masalah-masalah krusial yang bertahun-
tahun menjadi perdebatan baik antar-sesama negara-negara space powers maupun antara negara
space powers dan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, yang tentu saja disertai oleh
pertarungan kepentingan yang melatarbelakanginya –yang kesemuanya menjadi dasar analisis
bagi isu yang menjadi fokus utama buku ini, yaitu masalah demiliterisasi ruang angkasa dalam
hubungannya dengan pemanfaatan ruang angkasa untuk maksud-maksud damai (peaceful
purposes). Selain memberikan pembahasan komprehensif tersebut, buku ini juga memberikan
rekomendasi penting yang perlu diperhatikan dan diikuti perkembangannya, tidak hanya dalam
konteks memenuhi kebutuhan pemahaman hukum yang berlaku di ruang angkasa, baik secara
akademik maupun praktik, tetapi juga dalam konteks politik, dalam hal ini peran serta aktif
Indonesia bagi upaya menciptakan dan mempertahankan ketertiban dunia, sebagai perwujudan
pelaksanaan perintah Konstitusi.

  • Penulis: I D.G Palguna
  • ISBN: 978-623-231-095-7
  • Halaman: 186
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2019
, , Product ID: 18389

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Hukum Internasional Ruang Angkasa – I D.G Palguna”

Pin It on Pinterest

Share This