Asas-asas Pembentukan Perundang-undangan yang Baik – Yuliandri

Rp88,000

Salah satu keberhasilan konsolidasi demokrasi Indonesia pasca runtuhnya Orde Baru (Orba) adalah amandemen terhadap UUD 1945. Selama Orba, UUD 1945 menjadi sebuah dokumen sakral, keramat, dan tidak ditempatkan sebagai norma yang hidup. Perubahan konstitusi sebagai hukum dasar dan    beragam permasalahan dalam upaya perlindungan HAM serta kecenderungan perubahan paradigma hukum Indonesia, telah melahirkan perubahan mendasar pada sistem struktur ketatanegaraan             Indonesia.

Penguatan kewenangan dan fungsi DPR, menjadi salah satu bagian penting dalam perubahan sistem dan struktur ketatanegaraan. DPR yang sekadar menjadi lembaga bisu pada zaman Orba, sekarang telah menjadi institusi yang kuat. Dalam praktiknya sekarang, meski pelaksanaan fungsi legislasi (penyusunan undang-undang) masih menjadi kerja bersama antara DPR dan Presiden, namun secara umum DPR menempati posisi yang lebih kuat dibandingkan eksekutif, karena DPR sangat menen-tukan dilanjutkan atau tidaknya suatu proses pembentukan undang-undang.

Buku karya Profesor Yuliandri ini mencoba mengungkapkan secara komprehensif perdebatan teoretis atas teori pembentukan peraturan perundang-undangan, khususnya yang terkait dengan asas-asas pembentukan perundang-undangan yang baik. Kajian ini menghadirkan diskursus baru dalam dunia perundang-undangan kita, yakni undang-undang yang berkelanjutan. Sebuah tema baru yang layak disimak dan ditelaah secara mendalam oleh para akademisi, mahasiswa, dan para pengambil kebijakan baik di tingkat pusat ataupun daerah (DPR, DPRD I, DPRD II, Presiden, Gubernur, Bupati, dan   lain-lain).

  • Penulis: Prof.Yuliandri
  • ISBN: 978-979-769-259-9
  • Halaman: 286
  • Ukuran: 13.5 x 20.5 cm
  • Tahun Terbit: 2009
, Product ID: 6295

Pin It on Pinterest

Share This