AKUNTANSI PERPAJAKAN – Nyoman Trisna Herawati; I Nyoman Putra Yasa; Nyoman Ari Surya Darmawan

Rp75,000

Deskripsi

Perpajakan memiliki keterkaitan dengan akuntansi keuangan. Hal ini disebabkan akuntabilitas penghitungan dan pelaporan pajak dalam Surat Pemberitahuan (SPT) sangat memerlukan keterandalan data, catatan dan laporan akuntansi keuangan. Akuntansi pajak merupakan bagian dari akuntansi keuangan yang menekankan pada penyusunan Surat Pemberitahuan (SPT) dan pertimbangan konsekuensi perpajakan terhadap transaksi atau kegiatan entitas. Hal ini sebagai salah satu komponen pemenuhan kewajiban perpajakan (tax compliance). Akuntansi pajak secara khusus menyajikan laporan keuangan dan informasi lain kepada fiscus, berdasarkan pengukuran dan penilaian suatu fakta menurut ketentuan perpajakan. Untuk itu, bagi mahasiswa sebagai calon profesional di bidang perpajakan membutuhkan pemahaman yang komprehensif terkait akuntansi keuangan dan perpajakan.

Buku ini memberikan penjelasan secara sederhana terkait konsep dasar dalam akuntansi perpajakan. Pembahasan dimulai dari penyajian gambaran umum akuntansi yang merupakan konsep dasar untuk memahami akuntansi keuangan secara umum. Selanjutnya pembahasan mengenai konsep akuntansi pajak dan koreksi fiskal, pencatatan terkait pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), serta akuntansi perpajakan beberapa pos dalam laporan keuangan yaitu kas dan setara kas, piutang, investasi, persediaan, sampai dengan asset tetap.  Buku ini dapat digunakan sebagai buku teks bagi mahasiswa akuntansi maupun non akuntansi untuk lebih memahami konsep dan praktek akuntansi perpajakan. Selain itu, buku ini  diharapkan dapat membantu mahasiswa untuk belajar mandiri dengan melatih kasus yang ada dalam setiap akhir bab.

  • Penulis: Nyoman Trisna Herawati; I Nyoman Putra Yasa; Nyoman Ari Surya Darmawan
  • ISBN: xxxx
  • Halaman: 162
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2022

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “AKUNTANSI PERPAJAKAN – Nyoman Trisna Herawati; I Nyoman Putra Yasa; Nyoman Ari Surya Darmawan”

Pin It on Pinterest

Share This