AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH Aplikasi pada Entitas Bank Umum Syariah, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), Bank Pembangunan Daerah Syariah (BPDS), dan Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) – Slamet Wiyono

Rp203,000

Deskripsi

Perkembangan ekonomi syariah dan perbankan syariah di Indonesia yang semakin baik sangat memerlukan aturan positif dari institusi yang berwenang tentang standar pelaporan keuangannya. IAI telah menerbitkan beberapa aturan akuntansi yang tertuang dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).  PSAK yang terkait dengan transaksi perbankan telah diatur dalam PSAK no. 101 tentang Laporan Keuangan Syariah, PSAK No. 102 tentang Akuntansi Murabahah, PSAK No. 103 tentang Akuntansi Salam,  PSAK No. 104 tentang Akuntansi Istishna’, PSAK No. 105 tentang Akuntansi Mudharabah, PSAK No. 106 tentang Akuntansi Musyarakah, PSAK No. 107 tentang Akuntansi Ijarah, PSAK No. 109 tentang Akuntansi Zakat, Infak/Sedekah.

Buku Akuntansi Perbankan Syariah ini menjelaskan perlakuan akuntansi syariah yang diterapkan pada transaksi yang terjadi di bank syariah di Indonesia, yaitu transaksi penghimpunan dana dengan akad wadi’ah, Mudharabah dan Musyarakah; penyaluran dana bank syariah dengan akad Murabahah, Salam, Istishna’, Mudharabah dan Musyarakah. Buku ini juga membahas perlakuan akuntansi untuk Jasa Lain Bank Syariah, seperti ATM, Kartu Kredit Syariah.  Pembaca diberikan materi yang sangat lengkap di buku ini tentang pengaturan perlakuan akuntansinya, mulai dari pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan. Kelebihan buku ini adalah setiap bab diberikan soal-soal latihan, juga disediakan Soal-Berjawab. Selamat belajar, sukses untuk anda pembelajar Mahasiswa dan Praktisi Akuntansi Perbankan Syariah di Indonesia.

 

Penulis: Dr. Slamet Wiyono, Ak., MBA, SAS, CA., dkk.

ISBN: 978-623-231-412-2

Ukuran: 15 x 23 cm

Halaman: 522 halaman

Tahun: 2020

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH Aplikasi pada Entitas Bank Umum Syariah, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), Bank Pembangunan Daerah Syariah (BPDS), dan Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) – Slamet Wiyono”

Pin It on Pinterest

Share This