Dosen UID Abustan Tulis 3 Buku di Masa Isolasi: Dari Filsafat Hukum hingga Isu Kritis HAM dan Demokrasi

Dosen UID Abustan Tulis 3 Buku di Masa Isolasi: Dari Filsafat Hukum hingga Isu Kritis HAM dan Demokrasi

Dr Abustan, dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Djakarta (UID) Jakarta adalah satu di antara orang yang mensyukuri pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Terlebih di masa isolasi akibat serangan virus ganas tersebut, Abustan jadi punya banyak waktu untuk menulis. Tidak main-main, tiga buku dia torehkan. Mulai dari Filsafat Hukum, Isu Kritis dan Kontekstual HAM, hingga konstitusi dan Demokrasi. Buku Filsafat hukum bahkan harus cetak ulang karena mengalami permintaan pesat.

Abustan yang pernah berkecimpung sebagai wakil rakyat di Sulawesi Selatan ini tergolong penulis produktif. Selain beberapa artikelnya dimuat di media nasional, termasuk di Indonesiainside.id, dia sudah menulis 14 buku, jurnal nasional dan internasional, makalah, bookchaper, monograf, serta aktif sebagai editor buku.

“Kajian dan bedah buku, tiga buku sekaligus, diluncurkan sebagai hasil perenungan ketika masa pandemi atau dalam rentang waktu ketika harus diisolasi di rumah. Itulah mungkin salah satu hikmah yang mengharuskan kita harus jauh dari kerumunan manusia, sehingga harus lebih banyak berkerumun dan pergulat dengan pemikiran sendiri,” kata Ketua Dewan Penasehat DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ini usai peluncuran bukunya, di Jakarta akhir pekan lalu.

Ketiga bukunya hasil perenungan di masa pandemi itu diterbitkan PT Rajawali Grafindo dalam rentang masa Pandemi Covid-19. “Menulis bagi saya pekerjaan yang mengasyikkan,” kata anggota Perhimpunan Penulis Satu Pena ini.

Buku pertamanya berjudul Filsafat Hukum: Konsepsi dan Implementasi. Buku yang terbit tahun 2020 ini sudah mengalami cetak ulang yang kedua. Buku ini tak hanya digemari atau dibaca oleh mahasiswa tetapi juga politisi, hingga legislator atau anggota DPRD.

“Mungkin karena mereka bahwa setiap aturan yang dibuat haruslah dilandasi alasan filosofis yang kuat. Apalagi filsafat hukum ini memotret dua sisi,” urainya.

Dua sisi dimaksud adalah tataran konsepsi dan implementasi di mana sangat relevan dengan kehidupan sekarang. Menurut dia, banyak pejabat publik atau elite bangsa yang terkena “skandal dan korupsi”.

” Akar masalahnya sesungguhnya bersumber dari krisis atau pergeseran nilai moral, etika, kejujuran dan integritas. Konten atau muatan buku ini mengelaborasi hal tersebut ,” kata anggota Kahmi ini.

Buku keduanya berjudul HAM: Isu Kritis dan Kontekstual HAM. Buku yang terbit 2021 ini memberikan gambaran besar atau pemahaman yang utuh tentang perkembangan dan penghormatan HAM di era kontemporer sekarang ini. Mulai dari komitmen pemerintah, regulasi dan atensi negara melalui perluasan pengaturan tentang HAM yang ada dlm konstitusi sebg hasil amandemen UUD NRI 1945.

Sementara buku yang ketiga, terbit pada pertengahan 2022. Di dalamnya memuat perkembangan konstitusi dan demokrasi yang terjadi sekarang ini. Dengan menghimpun atau mengumpulkan tulisan-tulisan yang sudah dimuat oleh media online, Kompas, dan Koran Tempo. Buku ini memuat seputar isu-isu yang banyak menyita perhatian publik seperti: MK membatalkan UU Cipta Kerja, perkembangan demokrasi yang makin menurun (regresi), serta berbagai tulisan soal Presidensial Threshold, Penundaan Pemilu di luar Kelaziman Demokrasi dan lainnya.

 

Sumber : www.indonesiainside.id

Add Comment

Pin It on Pinterest