Diskusi Buku Politik Hukum Pencegahan dan Penanggulangan Judical Corruption Lembaga Peradilan

Diskusi Buku Politik Hukum Pencegahan dan Penanggulangan Judical Corruption Lembaga Peradilan

Badan anti-korupsi dunia yang berkantor di Berlin – Transparency Internasional awal tahun kemarin mengeluarkan laporan tahunan atas hasil upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan 176 negara setahun terakhir ini. Indeks Persepsi Korupsi menempatkan Indonesia di peringkat ke 90 dengan skor 37. Dari sisi skor ada kenaikan satu poin, tetapi dari sisi rating terjadi penurunan dua tingkat. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan upaya untuk memberantas korupsi telah dilakukan pemerintah dengan melakukan reformasi birokrasi, penyederhanaan bisnis, pelayanan publik dalam paket kebijakan deregulasi ekonomi. Tetapi, dia mengakui upaya tersebut belum maksimal.
“Saya mengapresiasi hadirnya buku ini. Sebagai praktisi dan akademisi, melalui buku ini, penulis telah berhasil menyajikan data dan analisis pentingnya pencegahan dan penanggulangan judicial corruption yang menyebabkan public distrust terhadap lembaga peradilan. Dengan kajian ilmiah dan pengalaman praktisnya, penulis mampu meyakinkan pembaca akan pentingnya politik hukum pencegahan dan penanggulangan perilaku koruptif para oknum penegak hukum dan urgensinya penguatan kewenangan Komisi Yudisial (KY). Buku ini layak dibaca oleh akademisi, praktisi, dan pemangku kebijakan terutama pemerintah dan DPR untuk menyempurnakan undang-undang KY” (Drs. H. Almuzzammil Yusuf, M.Si. – Wakil Ketua Komisi II DPR Rl, Ketua DPP PKS Bidang POLHUKAM)
“Korupsi itu celahnya ada dua, satu dari pemerintah sendiri dan satu dari sektor bisnis terutama korupsi yang sekarang paling banyak yaitu di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah. “ Membaca buku karya Aulia Rahman ini adalah membaca tentang idealisme, gagasan dan harapan akan keberlakuan serta tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Walaupun kita sadari bahwa praktik hukum tidak se-ideal teori hukum. Tapi selama masih ada generasi baru negeri ini yang punya idealisme dan harapan, maka kita masih punya keyakinan bahwa keadilan dan kepastian hukum itu masih mungkin terwujud guna memandu bangsa ini menuju negara yang kuat dan beradab.” (Zainudin Paru, S.H. – Advokat, Pendiri dan Pembina Yayasan Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia)

Add Comment

Pin It on Pinterest