Bedah Buku Karya: Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. & Diskusi Publik (Kajian Ilmiah Solusi Hukum Islam Menanggulangi Kejahatan di Indonesia)

Bedah Buku Karya: Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. & Diskusi Publik (Kajian Ilmiah Solusi Hukum Islam Menanggulangi Kejahatan di Indonesia)

Permasalahan Kejahatan di Indonesia semakin lama semakin merajalela dengan pola yang kian sadis dan terencana seprti: kejahatan terorisme, pencurian, pembunuhan, kekerasan seksual dsb.
Hukum yang ada pun nampaknya belum menimbulkan efek jera bagi para pelaku, Penjara kian penuh, rusuh yang terjadi di berbagai lapas dan banyaknya narapidana kabur pun menghiasi pemberitaan belakangan ini.
Lantas, yg menjadi pertanyaan: Ada yang salah kah dari sistem hukum kita? Adakah hukum yang solutif menanggulangi kejahatan di republik ini? Mungkinkah ada Negeri tanpa Penjara?

Kita ketahui bersama bahwa sistem hukum positif di Indonesia dibangun berdasarkan beberapa sistem yang ada, yakni sistem hukum Barat, hukum Islam dan hukum adat.
Sebagai salah satu sistem pembangun hukum di Indonesia, Adakah solusi yang ditawarkan oleh hukum Pidana Islam? Benarkah Hukum pidana Islam adalah Hukum yang kejam dan tidak berprikemanusian?

AYO HADIR dan TEMUKAN JAWABANYA!!!

?Lembaga Kajian Islam dan Hukum Islam FHUI (LKIHI FHUI) bersama Raja Grafindo Persada mempersembahkan:

? BEDAH BUKU
ASAS-ASAS- HUKUM PIDANA ISLAM
Karya: *Prof.Dr. Topo Santoso S.H.,M.H.*
dan
DISKUSI PUBLIK : “Kajian Ilmiah Solusi Hukum Islam Menanggulangi Kejahatan di Indonesia”

? Pembicara :
*Neng Djubaedah, S.H., M.H.Ph.D* (Pakar Hukum Islam FHUI)
*Dr. Hamid Chalid, S.H., LL.M.*
(Pakar Hukum Tata Negara FHUI)

Diselenggarakan pada:
?Hari, Tgl : Kamis, 12 Oktober 2017
Waktu : 09.00 – 12.00 WIB
?Tempat : Auditorium Djokosoetono FHUI, Depok

? Terbuka Untuk Umum, Free Certificate untuk 200 peserta.

? Daftarkan dirimu disini
bit.ly/BedahBuku121017

? Contact Person :
Nabila (08121800261)

================
Information about Us:
Twitter : @LKIHI_FHUI
Email : [email protected]
Website : www.lkihi.law.ui.ac.id

1 Comment

  • hambali yusuf Posted Februari 1, 2018 10:05 am

    LUAR BIASA: HUKUM ISLAM SEKARANG INI SEPERTINYA MUTIARA TERPENDAM DALAM LUMPUR, BANGSA-BANGSA DI DUNIA INI SEDANG MABUK BERSAMA HUKUM BARAT. TUGAS KITA SARJANA HUKUM ISLAM TERUS MENGGAGAS DAN BERKARYA MEMBUMIKAN HUKUM ISLAM INI YANG KITA YAKINI SEBAGAI SOLUSI BAGI PROBLEM UMMAT MANUSIA DI MUKA BUMI INI.

Add Comment

Pin It on Pinterest