DAULAT WAKIL RAKYAT MEMILIH PEJABAT: Konstitusionalitas Persetujuan DPR dalam Pengisian Jabatan Publik – ACHMAD DODI HARYADI

Rp95,000

, , Product ID: 23720

Deskripsi

Pengisian jabatan publik merupakan sesuatu yang menarik untuk diamati dan ditelisik. Sebab, proses pengisian atau rekrutmen jabatan publik akan sangat berkorelasi dengan seberapa profesional, akuntabel, dan baik kinerja sebuah institusi nantinya. Jika prosedur penentuan jabatan publik saja sudah sangat dipengaruhi oleh berbagai kepentingan pragmatis dan oportunis, maka jangan salahkan jika suatu lembaga nantinya akan diisi oleh orang-orang yang tidak kapabel dan tidak memiliki kompetensi di bidang yang akan didudukinya. Apalagi institusi yang dimaksud adalah institusi dalam bidang hukum. Mekanisme rekrutmen pengisian jabatannya akan menjadi titik yang sangat krusial untuk dikupas.

Buku yang diangkat dari karya ilmiah (tesis) Penulis saat menempuh Magister Hukum ini merupakan hasil penelitian terhadap kons- titusionalitas kewenangan DPR dalam memilih para calon yang akan menduduki jabatan di tiga institusi, yakni hakim agung di Mahkamah Agung, anggota Komisi Yudisial, dan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi. Buku ini mengulik hal-hal berkenaan dengan hubungan antarlembaga negara, prinsip check and balances, konsep rekrutmen pejabat publik yang ideal dan konstitusional yang dikaitkan dengan Putusan MK, khususnya Putusan Nomor 27/PUU-XI/2013 dan 16/PUU-XII/2014, hingga menelusuri original intent pada saat pembahasan perubahan UUD 1945.

Buku ini bermanfaat bagi para pemerhati hukum, mahasiswa, maupun masyarakat umum yang ingin mengetahui lebih banyak mengenai hukum, khususnya seluk-beluk proses rekrutmen jabatan publik di Indonesia.

 

Penulis: ACHMAD DODI HARYADI, S.H., M.H.

ISBN: 978-623-231-522-8

Ukuran: 15 x 23 cm

Halaman: 244 halaman

Tahun: 2020

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “DAULAT WAKIL RAKYAT MEMILIH PEJABAT: Konstitusionalitas Persetujuan DPR dalam Pengisian Jabatan Publik – ACHMAD DODI HARYADI”

Pin It on Pinterest

Share This